Salah satu hal yang paling menarik untuk disimak adalah dari segmen operator telepon selular. Saksikan itu di televisi, web, maupun di banner yang banyak ditegakkan di sepanjang jalan. Seolah terus berkata "Kamilah yang paling murah!" iklan-iklan itu membujuk para pembacanya untuk berpindah dan tetap setia menggunakan kartu SIM yang mereka punya. Gencarnya iklan ini di satu sisi semakin menggiurkan bagi para komsumen di sisi yang lain iklan ini tentunya juga membuat kalangan konsumen kecewa. Kenapa? ternyata tarif super murah yang ditawarkan punya banyak sekali persyaratan, tapi anehnya persyaratan itu jarang sekali disinggung dalam materi iklan yang ditrampilkan, terutama kalau kita melihat banner yang biasa ada di sepanjang jalan.
Setelah termakan iklan, konsumen pun beramai-ramai membeli Kartu SIM perdana tersebut, tetapi apa yang mereka dapat? Mereka merasa ditipu mentah-mentah. "Iklan Bohong!", itu kata mereka. Lantas bagaimana? Seharusnya di Negara Republik Indonesia yang kita cintai ini, ada semcam Badan Perlindungan Konsumen. Sepengetahuan saya badan sejenis tersebut ada, tapi sayangnya tidak efektif guna membendung iklan-iklan yang berbau "menipu" tersebut. Peran Pemerintah? Jangan harap, tanya kenapa?
sumber gambar (picture source): klik di sini (click here)